Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Samakan Persepsi Terkait Kampanye

-

Fitria Nita Witanti(Ketua) Bawaslu Grobogan saat memberikan sambutan acara

Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye  dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand Master Hotel Purwodadi dengan mengundang LO partai politik peserta pemilu 2024, tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, mitra kerja dan media.

Dalam pembukaannya Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu sesuai dengan proses.

"Hari ini adalah rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan stakeholder dan peserta pemilu. Kami sengaja mengundang Ibu/bapak karena bagian dari koordinasi Bawaslu Grobogan baik peserta pemilu, media stakeholder. Kita ketahui bahwa 21 Januari 2024 metode kampanye rapat umum dan iklan di media internet sudah dimulai, bagaimana mekanisme dan prosedurnya nanti akan dijelaskan lebih detail oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilakukan peserta pemilu kami harap, kampanye dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan," jelas Fitria.

Sementara itu narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Machruz menyampaikan terkait dengan substansi kampanye pada Pemilu 2024.

“Saat ini sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum. Dari rentang waktu 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 terdapat hari libur nasional, yakni di tanggal 8 Februari 2024 (Isra’ Miraj), dan 10 Februari 2024 (Tahun Baru Imlek). Dalam skema ini hari libur tetap diperbolehkan berkampanye. Penentuan provinsi pada masing-masing zona dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 050-145 Tahun 2022 dan Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau atau dilakukan pengundian dengan memperhatikan representasi wilayah Indonesia barat, tengah dan timur," jelas Machruz.

-

Penulis : Alif