Bawaslu Grobogan Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Semarang – Bawaslu Kabupaten Grobogan resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/03/2025). Penyerahan laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga atas pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Laporan diterima langsung oleh Plt. Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Adi Baay, di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam dokumen tersebut, Bawaslu Grobogan memaparkan rangkuman hasil pengawasan mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil, termasuk pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan bahwa laporan akhir ini memuat data, temuan, penanganan pelanggaran, serta catatan evaluasi yang diharapkan dapat menjadi rujukan dalam meningkatkan kualitas pengawasan di masa mendatang.
“Penyampaian laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas proses demokrasi,” tuturnya.
Adi Baay, selaku penerima laporan, mengapresiasi langkah Bawaslu Grobogan yang menyelesaikan penyusunan laporan tepat waktu dan dengan penyajian data yang lengkap.
“Laporan ini menjadi salah satu bahan penting bagi kami di provinsi untuk menyusun evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dengan disampaikannya laporan akhir ini, Bawaslu Grobogan menutup rangkaian pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan partisipatif dan penegakan hukum pemilu pada periode berikutnya.
Penulis:Alif
Edior: Humas Bawaslu Grobogan