Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Sampaikan Masukan dalam Penetapan DPT dalam Pemilihan Umum 2024

Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengikuti Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 oleh KPU Grobogan, Rabu (21/6/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel 21 Purwodadi dengan diikuti oleh PPK se-Grobogan dan stakeholder.

Sebelum penetapan DPT, diawali dengan pembacaan hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Pebaikan (DPSHP) Akhir oleh PPK se- Grobogan.

Dalam kesempatan ini Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan,Sakta Abaway Sakan menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses hingga penetapan DPT.

"Kami melihat ada beberapa data yang kurang sesuai dengan apa yang telah tertuang di BA DPSHP Akhir dengan apa yang disampaikan, sehingga jika ada perubahan paling tidak ada informasi tidak kemudian langsung dibacakan misal kemarin jumlahnya sekian sekarang menjadi sekian,” jelas Sakta.

"Selanjutnya terkait dengan pengumuman DPT nantinya kami harap dapat diumumkan secara masif mulai di tingkat kecamatan hingga desa. Agar masyarakat dapat ikut mencermati. Kemudian terkait dengan penetapan Daftar Pemilih, kami minta sampling salah satu nama yang ada di Kecamatan Geyer, kemarin Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia tetapi masih masuk ke dalam daftar pemilih," tambahnya.

Kordiv. Pencegahan,Parmas Humas Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan saat sampling salah satu data pemilih, Kamis, (22/6/2023).

"Terakhir kami sampaikan apresiasi kepada KPU Grobogan yang telah mengawal dan menetapkan DPT dalam Pemilu 2024," imbuhnya lagi.

Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Grobogan, Machruz menyampaikan bahwa hasil pemilih baru yang disampaikan merupakan proses DPSHP akhir hingga perbaikan sebelum rapat pleno dilakukan sehingga terdapat perubahan data yang dinamis.

Hingga di penghujung acara KPU Grobogan menetapkan DPT sejumlah 1.125.968, meliputi jumlah pemilih Laki-laki 560.536 dan Perempuan 565.432. (2-p2h).

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita