Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Siap Tindaklanjuti Gakkumdu Award

-

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, D. Ari Hartanta saat mengikuti zoom, Selasa (16/09/2025).

Purwodadi - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta beserta staf Octaviani Putri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, Persiapan Gakkumdu Award, serta Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum V Tingat Nasional, Selasa (16/09/2025).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting.

Ada beberapa poin penting dalam pembahasan giat tersebut. Di antaranya dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten/Kota diminta unuk sosialisasi kompetensi debat penegakan hukum V antar perguruan tinggi se-Indonesia ke perguruan-perguruan tinggi yang ada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.

Selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota diminta agar mengumpulkan laporan akhir Gakkumdu Pemilihan untuk seleksi Gakkumdu Award pada  30 September 2025 beserta dokumen pendukungnya. Kewajiban setiap Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Tengah untuk membuat artikel untuk nanti diseleksi menjadi 3 besar, dengan batas maksimal pengumpulan ke Bawaslu Provinsi pada tanggal 30 September 2025.

D. Ari Hartanta menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

“Kami siap menindaklanjuti arahan, baik dalam penyusunan artikel, pengumpulan laporan Gakkumdu, maupun sosialisasi kompetisi debat ke perguruan tinggi di Grobogan,” ujarnya.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran, sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam penguatan penegakan hukum pemilu di tingkat nasional.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan