Bawaslu Grobogan Supervisi Persiapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan supervisi ke-19 Kecamatan se Kabupaten Grobogan, Kamis (12/1/2023)
Berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada pemilihan Umum serentak Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa tanggal 9-13 Januari 2023. Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 14-19 Januari 2023.
Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama menyampaikan monitoring dilaksanakan untuk memastikan Panwaslu Kecamatan telah siap dalam pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
"Hari ini kami moniting ke Kecamatan untuk memastikan persiapan penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di 19 Kecamatan," ujarnya.
"Kami juga berpesan kepada Panwaslu Kecamatan agar memperhatikan keterpenuhan 30% perempuan pendaftar untuk setiap desa," tambahnya.
Meski tahapan yang berjalan beririsan Agus Purnama berpesan agar Panwaslu Kecamatan tetap melaksanakan tugas secara profesional dan maksimal.