Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Validasi dan Sinkronisasi Dokumen Hasil Pengawasan, Antisipasi Potensi Sengketa Pilkada

-

Foto Bersama setelah validasi dan sinkrosinasi dokumen pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada 2024, Rabu (4/12/2024).

Semarang – Bawaslu Grobogan menjalani validasi dan sinkronisasi dokumen pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan konsistensi data hasil pengawasan yang telah dikumpulkan selama tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Serentak 2024.

Dalam kegiatan ini, tim dari Bawaslu Kabupaten Grobogan yaitu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, D. Ari Hartanta, Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis dan staf, Brian Adnan.

Dalam validasi, Bawaslu Kabupaten Grobogan mempresentasikan dokumen hasil pengawasan dari seluruh kecamatan di wilayah pengawasannya. Data tersebut meliputi D. Hasil KABKO-KWK-GUBERNUR, rekap kejadian khusus saat tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, rekap kejadian khusus dan Form A pengawasan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan validasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan sejalan dengan pedoman pengawasan yang telah ditetapkan.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga integritas proses pengawasan. Kami memastikan seluruh data yang kami sampaikan telah diverifikasi dan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan," ujar Fitria.

Proses validasi melibatkan diskusi mendalam antara tim Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sinkronisasi dilakukan untuk menyelaraskan dokumen dari berbagai tingkat pengawasan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

D. Ari Hartanta menambahkan validasi ini juga menjadi upaya untuk mencegah potensi sengketa pasca rekapitulasi.

"Dengan data yang terintegrasi dan sinkron, kami dapat meminimalkan kesalahan atau perbedaan informasi yang berpotensi memicu sengketa. Langkah ini juga mendukung transparansi hasil Pemilihan," jelasnya.

Kegiatan ini, kata Ari Hartanta, harapannya dapat memberikan kontribusi besar dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang adil, jujur, dan transparan.

Sementara itu, Amal Nur Ngazis menjelaskan validasi dan sinkronisasi ini merupakan upaya konkret untuk mencegah potensi permasalahan yang mungkin muncul akibat ketidaksesuaian.

"Kami ingin memastikan setiap tahapan Pemilihan khususnya rekapitulasi suara, berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Validasi ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan kami agar terus meningkat di masa mendatang," tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Grobogan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi hingga tahapan akhir, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan