Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jalin Kerja Sama Dengan PC Fatayat NU

Grobogan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan hadir dalam acara pengajian lapanan yang diselenggarakan oleh PC Fatayat NU Kabupaten Grobogan pada Ahad Pon, 6 Februari 2022 di Gedung Ikatan Haji Muslimat NU (IHM NU) Kabupaten Grobogan.

Acara yang digelar sebagai kegiatan rutin dari PC Fatayat NU diikuti oleh sekitar 80 peserta. Bawaslu Kabupaten Grobogan hadir dalam rangka menjalin kerja sama berkaitan dengan upaya peningkatan pengawasan partisipatif. Dalam kesempatan tersebut Fitria Nita Witanti selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan hadir bersama staf Ryan Puspita dan Alif Lathifa.

Dalam sambutannya Ketua PC Fatayat NU, Umi Mubarokah, S.Pd.I menyambut baik kerja sama yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan PC Fatayat NU Kabupaten Grobogan.

“Pertemuan perdana kali ini mendapatkan tamu istimewa, yaitu dari Bawaslu Kabupaten Grobogan, yang akan memberikan sosialisasi mengenai apa itu Bawaslu dan kepemiluan, agar kita semua memahami”, ungkap Umi Mubarokah.

Seperti disampaikan oleh Ketua PC Fatayat Kabupaten Grobogan, Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam hal ini Fitria menyampaikan sosialisasi mengenai kepemiluan, apa itu Bawaslu, apa itu pengawasan partisipatif dan bagaimana peranan perempuan dalam pemilu ataupun pemilihan.

“Bahwa dalam setiap penyelenggaraan pemilu atau pemilihan, Bawaslu hadir untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran. Namun berbicara mengenai Pemilu tidak hanya bicara mengenai penyelenggaraannya saja, akan tetapi kemudian bagaimana kita (perempuan) berperan dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan”, tutur Fitria.

“Berkaitan dengan pengawasan pemilu diharapkan Ibu-ibu dan mbak-mbak semua yang hadir disini untuk memiliki peran dalam penyelenggaraan pemilu. Telah menjadi kegiatan Bawaslu merangkul segmen termasuk Fatayat, maka hari ini dilaksanakan perjanjian kerja sama untuk bersama-sama berperan ikut mengawasi penyelenggaran pemilu ataupun pemilihan”, imbuh Fitria.

Harapan kedepannya perjanjian kerja sama yang tidak hanya sebatas seremonial semata, namun nantinya dapat diikuti tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dalam peningkatan pengawasan partisipatif.

Tag
Bawaslu Jateng
Berita