Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Buka Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Grobogan-Paska ditutupnya penerimaan berkas pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, 27 September 2022. Kini Bawaslu Kabupaten Grobogan buka perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena  beberapa kecamatan di Grobogan yang belum memenuhi kuota 30% dari jumlah pendaftar perempuan di masing-masing kecamatan. Ada delapan kecamatan yang masih belum terpenuhi kuotanya, di antaranya Kecamatan Kedungjati, Karangrayung, Geyer, Pulokulon, Ngaringan, Purwodadi, Brati, dan Tegowanu.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Grobogan telah menginformasikan pengumuman perpanjangan tersebut ke media sosial Bawaslu Kabupaten Grobogan pada 1 Oktober 2022. Sedangkan masa perpanjangan penerimaan berkas dimulai tanggal 2-8 Oktober 2022, pukul 09.00-17.00 WIB.

Ketentuan pengiriman berkas masih sama dengan sebelumnya, dapat diantar secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan yang beralamatkan di Jl. Pierre Tendean No. 26 Purwodadi, melalui pos atau online dengan mengirimkan berkas ke alamat email pokjawascamkabgrobogan@gmail.com. Sedangkan formulir pendaftaran dapat diunduh melalui link http://bit.ly/Pendaftaranpanwaslucam2022.

Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan pelatihan Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama ditemui di tengah kesibukannya mengatakan Kabupaten Grobogan menjadi salah satu yang membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan.

“Sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 314 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan, terdapat poin perpanjangan masa pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan jika terdapat jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dalam satu kecamatan. Dan Kabupaten Grobogan menjadi salah satunya. Ada 8 Kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya,” katanya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita