Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Ikuti Rapat Kerja Teknis Persiapan Penyelesaian Sengketa

Grobogan - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim bersama staf, Gilang Bagaskara mengikuti Rapat Kerja Teknis Gelombang II Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Golden View, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin-Rabu (28-30 November 2022).

Acara ini diikuti Koordinator Divisi (Kordiv) yang menangani penyelesaian sengketa dan Kasubag atau staf yang membidangi penyelesaian sengketa dari lima Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya.

Rapat kerja teknis yang dibuka oleh Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

"Bawaslu telah mengeluarkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Perbawaslu ini menjadi pedoman bersama dalam penyelesaian sengketa proses pemilu," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono saat memberikan arahan menegaskan, Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempunyai keahlian dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu.

"Butuh keahlian dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menjadi divisi lentera dan menjadi contoh bagi divisi lain," tegasnya.

Bawaslu dalam kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU, Mochammad Afifuddin. Narasumber yang hadir melalui zoom meeting ini menyampaikan tentang kesiapan KPU dalam menghadapi sengketa proses pemilu 2024.

Selain itu, acara ini juga diisi hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Hakim tersebut mengulas tentang kewenangan PTUN pada sengketa proses pemilu yang diatur dalam Pasal 471 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Moh. Syahirul Alim dan Staf, Gilang Bagaskara mengikuti kegiatan di Hotel Golden View, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin-Rabu (28-30 November 2022).

Pada kesempatan terakhir, Tim Ahli Bawaslu mengupas tuntas tentang Perbawasu Nomor 9 Tahun 2022. Mulai dari penerimaan permohonan, registrasi, mediasi, adjudikasi hingga koreksi.

Untuk diketahui, lima Bawaslu Provinsi yang mengikuti acara ini, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat. (HPS)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita