Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Petakan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPD,DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Kamis (27/7/2023).

Rapat yang diselenggarakan di aula Bawaslu setempat ini, diikuti oleh tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan pengawasan tahapan yang sedang berlangsung terutama pencalonan DPRD Grobogan saat ini adalah Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif.

"Salah satu tugas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin adalah mengkoordinir dan memfasilitasi kegiatan Gakkumdu. Minimal di setiap bulannya ada rapat koordinasi. Kami sampaikan tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif," jelasnya.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menegaskan kaitannya dengan tahapan pencalonan ini kita dapat cegah dugaan pelanggaran bersama-sama.

"Sekiranya hal-hal yang perlu kita cegah bersama dapat kita diskusikan. Pemilu ada potensi-potensi permasalahan, sekiranya urgent perlu bisa dikoordinasikan. Kami mohon kerjasama dari Kejaksaan dan Kepolisian," tegas Fitri.

Sementara itu, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Grobogan Moh. Syahirul Alim menyampaikan pada tahapan pencalonan ini adanya potensi dugaan pidana pemalsuan ijazah.

"Kemarin kami ikut megawasi verifikasi ijazah di sekolah yang ada di Surakarta dan Jogjakarta. Yang mana verifikasi tersebut tersebut untuk membuktikan keabsahan ijazah," Kata Irul.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita