Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Supervisi Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Grobogan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menerima supervisi dari Anggota sekaligus Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, Rabu (5/10/2022).

Supervisi tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan berserta seluruh staf di aula setempat. Tujuan dari supervisi ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam sambutannya menuturkan pada tahapan ini Bawaslu Grobogan telah melaksanakan proses pengawasan tahapan kegiatan sesuai instruksi dari Bawaslu RI dan Jawa Tengah.

"Perlu kami sampaikan dalam hal pendaftaran, sampai hari ini verifikasi administrasi perbaikan, banyak hal yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Terkait pencegahan sudah kami sampaikan. Baik terhadap KPU Grobogan, mengenai nama yang terdaftar Sipol KPU. Kami sampaikan juga ke partai politik calon peserta pemilu 2024, TNI, Polri dan Bupati," jelasnya.

"Kemudian posko aduan bagian dari instruksi di Surat Edaran Bawaslu, dengan datang secara langsung ke Bawaslu Grobogan atau secara online. Soal tim, sudah kami bentuk. Seluruh jajaran sekretariat melakukan pengawasan langsung di KPU Grobogan dan juga Sipol. Dua kali kami kirimkan Saran Perbaikan, pertama tanggal 24 agustus 2022 dan kedua tanggal 3 oktober 2022. Mengenai akses dan koordinasi kami dengan KPU, terjalin dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual (verfak).

"Ketika tahapan sudah mulai, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Terkait pengawasan tahapan pendaftaran partai politik dan penerimaan Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya, dalam hal verifikasi faktual nanti saya harapkan Bawaslu Kabupaten Grobogan dapat membentuk tim yang jumlahnya disesuaikan dengan tim yang ada di KPU Grobogan. Proses pengawasan melekat verfak nanti mengikuti KPU Kabupaten Grobogan", jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait Alat Kerja Pengawasan yang harus diisi saat melaksanakan verifikasi faktual, berserta cara pengisiannya. Kurang lebih ada empat jenis form yang dijelaskan dalam kesempatan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan berlangsung tanggal 3-10 Oktober 2022. Sedangkan verfak tingkat Kabupaten/Kota dimulai tanggal 15 Oktober-4 November 2022.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita