Lompat ke isi utama

Berita

Cerita PSU Pemilu Pertama Indonesia, Gegara Lubang Surat Suara di Kecamatan Skotlandia

-

Pemeriksaan surat suara oleh anggota PPPS disaksikan masyarakat dan saksi di TPS Kebayoran Baru 15 Desember 1955

Purwodadi - Pelaksanaan Pilkada 2024 diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 wilayah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Dari 24 wilayah PSU yang dimaksud, 19 wilayah sudah melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, dan 19 April 2025. PSU Pilkada 2024 kini menyisakan 5 wilayah yang menurut jadwal dilaksanakan pada 24 Mei 2025, dan 6 Agustus 2025.

Nah ngomongin soal PSU, tahu nggak sahabat Bawaslu, pada Pemilu pertama di Indonesia, yakni Pemilu 1955 juga diwarnai dengan isu PSU lho. Saat itu istilah PSU dikenal dengan istilah pemungutan suara ulangan.

Jadi pada Pemilu 1955 bukan cuma diwarnai pelanggaran yang menyebabkan pemungutan suara ulang. Pelaksanaan Pemilu pertama di Indonesia itu terjadi berbagai pelanggaran lho atas peraturan Pemilu, aktor yang melanggar beragam, ada kader partai sampai masyarakat umum.

Pelanggaran yang menyebabkan PSU pada Pemilu 1955 karena pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.

Dikutip dari buku Jejak Demokrasi Pemilu 1955 terbitan Arsip Nasional RI, dokumen ANRI dan kabar dari Berita Antara pada 21 Oktober 1955 menunjukkan PSU terjadi di TPS di Kabupaten Banyuwangi lho sahabat Bawaslu. Musababnya lubang pada surat suara yang diabaikan oleh penyelenggara. Kejadian ini terjadi di TPS V dan VI Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

Iya Kecamatan Glenmore menurut riwayat nih, diambil dari nama Skotlandia karena dulu ada eksodus kelompok orang Katolik Skotlandia yang mencari suaka di Belanda kemudian dikirim ke Hindia Belanda. Nah komunitas ini kemudian membangun pemukiman sejak abad ke-18 di Banyuwangi.

Berita Antara melaporkan yang protes dan mendesak dilakukan pemungutan suara ulangan adalah dari NU Kecamatan Glenmore. Pada Pemilu 1955, Nahdlatul Ulama atau NU menjadi salah satu peserta Pemilu pertama di Indonesia.

-
Berita Antara soal NU Glenmore mendesak pemungutan suara ulangan di Kalibaru Manis, Banyuwangi
Sumber foto: ANRI, Berita Antara 21 OKtober 1955

NU Kecamatan Glenmore protes karena pada pemilihan anggota DPR, warga yang akan mencoblos telah melihat adanya lubang samar-samar di surat suara. Warga sudah melaporkan ke PPPS dan minta surat suara diganti, namun PPPS mengabaikan. Petugas memutuskan surat suara berlubang samar itu tidak diganti.

"Tetapi Ketika dilakukan penghitungan surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. Hal ini menyebabkan sekitar 1400 surat suara tidak dihitung," demikian ringkasan Berita Antara berjudul NU Glenmore Desak Pemungutan Suara Ulangan di Kalibaru Manis.

Dalam berita tersebut, dilaporkan NU Kecamatan Glenmore protes keras atas praktik ketidakjujuran dari petugas TPS itu.

NU Kecamatan Glenmore protes dan mendesak pemungutan suara ulang karena jelas dirugikan dampak dari penghitungan yang tidak jujur tersebut. Apalagi NU merupakan partai mayoritas di wilayah Glenmore, makanya partai ini mendesak pemilihan anggota DPR di dua TPS itu diulang Kembali.

Selain mendesak pemungutan suara ulangan, NU Kecamatan Glenmore juga menuntut hal lain lho sahabat Bawaslu.

"Disamping menuntut pemungutan suara ulangan itu, NU Glenmore telah mendesak supaya seluruh surat surat suara daridua TPS itu oleh pihak atas agar diperiksa Kembali," demikian kutipan Berita Antara edisi 21 Oktober 1955.

Nah itu lah sahabat Bawaslu, secuil riwayat PSU di masa Pemilu pertama di Indonesia.

Penulis : Amal