Lompat ke isi utama

Berita

Di Rumah Wakil Rakyat, Bawaslu Grobogan Ajak Kawal Hak Pilih

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan patroli kawal hak pilih di Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan, Kamis (14/9/2023).

Lokasi yang dituju kali adalah di sekretariat DPRD Grobogan. Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan maksud tujuannya kepada Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Grobogan, Agoes Prasetyo.

Dalam giatnya kali ini tim memberikan informasi kepada pegawai setempat untuk bersama-sama mengawal hak pilih pada Pemilu 2024.

Di sela aktivitasnya setelah patroli, Amal menjelaskan kegiatan patroli pengawasan terus dilakukan untuk mengawal hak pilih warga Grobogan pada Pemilu 2024.

"Sebagaimana kita ketahui Daftar Pemilih Tetap telah ditetapkan KPU Kabupaten Grobogan pada 21 Juni 2023. Tentu hingga saat ini data terus bergerak karena data pemilih sifatnya dinamis ya. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih," jelas Amal.

"Nah, kawal hak pilih dapat dilakukan dengan cara menyampaikan kepada Bawaslu Grobogan manakala ada pemilih yang sudah Memenuhi Syarat akan tetapi belum masuk ke dalam Daftar Pemilih, Tidak Memenuhi Syarat akan tetapi masih masuk ke dalam daftar pemilih atau alih status TNI/Polri," tambah Amal.

"Laporan tersebut dapat disampaikan dengan cara datang secara langsung ke kantor Bawaslu Grobogan atau melalui link http://bit.ly/LaporMasluganMutarlih2024," tambahnya lagi.

Sebagai informasi bahwa patroli kawal hak pilih dilakukan sesuai dengan Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Kawal Hak Pilih.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita