DPHP Kecamatan, Bawaslu Grobogan Fokus Sisir Pemilih TMS
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan menggelar konsolidasi jelang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan.
Paska Pencocokan dan penelitian data pemilih, Bawaslu Grobogan memastikan masalah-masalah data pemilih bisa tertangani dengan tuntas.
Konsolidasi Bawaslu Grobogan jelang pleno DPHP tingkat kecamatan dengan jajaran Panwaslucam melalui kanal zoom meeting, Minggu (4/8/2024).
Seluruh Panwaslu Kecamatan mengikuti giat ini. Arahan diawali oleh Anggota Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta.
Ia menyampaikan arahan persiapan pleno DPHP di tingkat kecamatan. Rencananya pleno DPHP tingkat kecamatan di Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan 5-6 Agustus 2024. Untuk itu, Desi Ari meminta Panwaslu Kecamatan agar siap dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menegaskan agar dalam pleno DPHP tingkat kecamatan sudah tidak ada lagi pemilih TMS yang masih masuk ke daftar pemilih.
“Hari ini kita koordinasi bersama terkait persiapan pleno DPHP tingkat kecamatan, cermati betul jangan sampai masih ada pemilih yang TMS tapi masih masuk dalam daftar pemilih," tegas Amal.
Amal menekankan strategi pengawasan pada tahapan ini.
"Ada beberapa strategi pengawasan yang bisa kita lakukan, mulai dari analisis data pemilih yang sudah dimutakhirkan oleh Pantarlih, koordinasi dengan stakeholder, menyiapkan posko aduan dan laporan masyarakat terkait mutarlih. Posko aduan masyarakat ini dapat diviralkan melalui kanal-kanal yang kita punya bisa secara offline maupun online, bisa dilakukan secara masif di media sosial," imbuhnya.
Ia menekankan dengan posko aduan dipublikasikan secara masif, secara tidak langsung masyarakat semakin familiar dengan posko aduan dan harapannya masyarakat akan menyampaikan informasi maupun tergerak untuk mengadukan permasalahan mutarlih.(*)
Penulis : Alif