Hari Kedua Awasi Sortir Lipat Surat Suara Pilkada, Bawaslu Grobogan Catat 126 Surat Suara Rusak
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan kembali melaksanakan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan 2024 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dewi Sri di hari kedua, Selasa (5/11/2024).
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan kualitas dan kelancaran tahapan pemilu, khususnya pada surat suara yang akan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Grobogan.
Pada hari kedua ini, proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 240 petugas yang terbagi dalam 30 kelompok, masing-masing terdiri dari 8 orang. Setiap surat suara diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak ada kerusakan. Surat suara yang dalam kondisi baik langsung dilipat sesuai alur yang telah ditetapkan, sehingga kolom tanda tangan KPPS serta gambar atau logo KPU tampak di bagian luar. Surat suara yang ditemukan rusak dipisahkan dan dihitung secara terpisah.
Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan Agus Purnama menyampaikan di hari kedua sortir dan lipat masih ditemukan surat suara yang rusak.
"Hari kedua pengawasan, Bawaslu Grobogan catat terdapat 126 yang dinyatakan rusan. Dengan demikian kalua ditotal dengan hari pertama terdaat surat suara yang rusak sejumlah 562 lembar dan perolehan surat suara yang berhasil terlipat 430.011, sehingga total surat suara terlipat sampai dengan hari kedua yaitu 1.160.085 lembar," jelas Agus.
Pengawasan ketat dari Bawaslu Grobogan memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan sesuai prosedur, serta mencegah adanya kesalahan yang dapat mempengaruhi kualitas surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan ini diharapkan selesai tepat waktu agar surat suara siap digunakan pada hari pemungutan suara, sehingga hak pilih masyarakat Grobogan dapat terjamin secara maksimal.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan