Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Grobogan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menerima berkas pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu 2024, Rabu (21/9/2022).

Berkas tersebut diterima Bawaslu Kabupaten Grobogan mulai tanggal 21 September hingga 27 September 2022, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00-17.00 WIB.

Pendaftar yang menyampaikan berkas pendaftaran di Bawaslu Kabupaten Grobogan melewati beberapa tahapan. Pertama, pendaftar diarahkan untuk ke meja help desk untuk dicek kelengkapan berkas yang akan di sampaikan. Kedua, di meja pendaftaran. Pada sesi ini pendaftar menyampaikan berkas pendaftraan dan menerima ceck list pendaftaran dari petugas. Ketiga, scan QR untuk mengisi angket pembentukan Panwaslu Kecamatan pada sub tahapan pendaftaran.

Proses penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Grobogan, Rabu(21/9/2022).

Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama menyampaikan, sesuai dengan timeline pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, 21 September 2022 menjadi hari pertama dalam penerimaan berkas pendaftaran. Hal ini akan berlangsung selama tujuh hari, hingga 27 September 2022.

“Di hari pertama penerimaan berkas, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah menerima sejumlah 32 dokumen yang terdiri dari laki-laki 20 orang dan perempuan 12 orang. Dari total berkas yang kami terima, 21 berkas disampaikan secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan, 10 melalui email, dan satu berkas disampaikan melalui pos,” katanya.

“Kemudian dari keseluruhan berkas yang telah kami terima ini berasal dari Kecamatan Karangrayung, Penawangan, Toroh, Kradenan, Gabus, Ngaringan, Wirosari, Tawangharjo, Grobogan, Purwodadi, Brati, Klambu, Godong, Gubug dan Tegowanu,” tambahnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita