Ikuti Reviu DIP Bawaslu Grobogan Update Daftar Informasi Publik
|
Purwodadi - Dalam rangka menguji relevansi dokumen pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Grobogan melalui staf Data dan Informasi (Datin) Brian Adnan mengikuti zoom meeting yang membahas mengenai reviu Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu (19/2/2025).
Dalam zoom ini dibahas mengenai klasifikasi informasi yang perlu disiapkan dan diunggah melalui laman website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Selain itu pengusulan DIP tahun 2025 dibahas dalam kesempatan ini.
Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan D.Ari Hartanta menyampaikan awal tahun 2025 Bawaslu Grobogan telah mempersiapkan klasifikasi informasi yang dibutuhkan.
"Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Saat ini Bawaslu Grobogan tengah mempersipkan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi tersebut. Kami mulai himpun data dari divisi untuk kita mutakhirkan dan diunggah di website PPID Bawaslu Kabupaten Grobogan," kata Ari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Grobogan semakin optimal dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam proses pengawasan pemilu maupun pemilihan. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa daftar tersebut tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan