Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Bawaslu Grobogan Siap Bersinergi

-

Ketua Bawaslu Grobogan Bersama Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Magelang -  Ketua Bawaslu Grobogan Bersama Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Adipura Kencana Kantor Pemkot Magelang Jl.Jend.Sarwo Edhi Wibowo No. 2 Magelang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dalam paparan materinya menjalaskan terkait dengan pentingnya keterbukaan informasi bagi Lembaga.

"Pentingnya sebuah Lembaga dalam hal keterbukaan informasi yang diatur dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencapai, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," jelas Sosiawan.

Kaitannya dengan perintah konstitusi di atas, Sosiawan meminta agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk menjamin setiap warga negara dalam memperoleh informasi yang dikuasai atau dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

-

“Dengan terbuka, maka masyarakat akan percaya dengan hasil pengawasan yang kita lakukan. Dan apabila sudah muncul kepercayaan, masyarakat akan turut berpatisipasi melakukan pengawasan secara partisipatif,” imbuh Sosiawan.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan selepas acara bahwa pihaknya siap melaksanakan ketertiban informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana arahan dalam Rakor di Magelang, kami atas nama Lembaga Bawaslu Grobogan siap melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga. Kami pun siap bersinergi dengan beberapa pihak seperti stakeholder atau media lokal yang dapat menunjang keterbukaan informasi Lembaga," tutur Fitria.

Penulis : Alif