Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Pengawasan Tahapan Pencalonan Bawaslu Adakan Talkshow Rumpi

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan sosialisasi melalui talkshow Rumpi, Selasa (9/5/2023). Kegiatan ini disiarkan melalui kanal youtube Bawaslu Grobogan.

Tema yang diambil mengenai Kesiapan Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber Rumpi yaitu Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim dengan dipandu host Alif Lathifah.

Moh. Syahirul Alim menjelaskan beberapa poin yang menjadi fokus pengawasan pada tahapan pencalonan ini. Salah satunya terkait dengan bakal calon yang berasal dari unsur TNI/ASN harus mengundurkan diri saat maju sebagai bakal calon legislatif.

"Sesuai dengan pasal 11 PKPU 10 Tahun 2023 , kepala daerah, wakil kepala daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat diratik kembali," Jelas Irul.

Irul juga mengajak seluruh warga masyarakat Grobogan untuk ikut mengawasi tahapan pencalonan ini.

"Silakan masyarakat yang menjumpai dugaan pelanggaran pada tahapan ini dapat menyampaikan laporan ke Bawaslu Grobogan yang beralamatkan di Jl. Pierre Tendean Nomor 26 Purwodadi, atau dapat juga dengan klik link https://bit.ly/LaporMasluganPencalonanDPRD," imbuhnya. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita