Matangkan Renstra 2025–2029, Fitria Tekankan Perencanaan Berbasis Kinerja dan Risiko
|
Purwodadi – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029 menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan arah kebijakan dan program kelembagaan berjalan secara terukur. Proses penyusunan tersebut dibahas Bersama pimpinan dan jajaran sekretariat di Aula Bawaslu Kabupaten Grobogan, Rabu (4/11/2026).
Penyusunan ini sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis di Bawaslu. Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, yang sebagai penanggung jawab (PIC) mengarahkan pembahasan pada sejumlah komponen strategis dokumen. Pembagian tugas dilakukan agar setiap bagian dapat disusun secara sistematis, mulai dari gambaran umum kelembagaan hingga penetapan sasaran dan indikator kinerja.
Dalam arahannya, Fitria menekankan pentingnya menyusun perencanaan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kebutuhan dan target kinerja organisasi.
Fitria membagi menjadi dua tim, yakni tim inti dan tim pendukung. Tim inti bertugas untuk menyiapkan dokumen sesuai dengan susunan penyusunan renstra, sedangkan tim pendukung bertugas menyiapkan data dukung dari data yang diperlukan dalam penyusunan Renstra.
Dalam penyusunan ini Bawaslu Kabupaten Grobogan telah mendapatkan template dari Bawaslu Republik Indonesia, selanjutnya dapat menyesuaikan sesuai dengan kondisi daerah masin-masing.
Fitria membahas teknis penyusunan dengan membagi tim sesuai bab yang diperlukan dalam dokumen renstra.
"Dokumen ini memuat beberapa Bab, Bab I sampai Bab V, sehingga langsung kita bagi siapa menulis di masing-masing bab ini. Sehingga ke depan lebih mudah mengkontrol," jelas Fitria
Setelah dibagi tugas, diharapkan tim langsung eksekusi dan finalisasi akan dilaksanakan Senin, 9 November 2026.
Melalui penyusunan Renstra 2025–2029 dan identifikasi risiko tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan diharapkan memiliki arah perencanaan yang lebih terstruktur, adaptif, dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Dokumen ini sekaligus menjadi landasan dalam mempersiapkan kebutuhan kelembagaan, termasuk menghadapi tahapan Pemilihan Tahun 2029.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan