Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Grobogan Buka Posko Aduan Pencalonan Perseorangan

Grobogan - Bawaslu Kabupaten Grobogan pada tahapan pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilu 2024 membuka posko aduan masyarakat, Rabu (4/1/2023).

Posko tersebut untuk menerima aduan dari masyarakat yang bukan pendukung bakal calon DPD, tetapi namanya terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan, posko aduan tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD untuk mengoptimalkan pencegahan pelanggaran pemilu 2024.

“Cara memberikan aduan sangat mudah. Masyarakat hanya klik link https://bit.ly/LaporMasluganSilonDPD. Masyarakat bisa mengisi pertanyaan yang ada," ungkapnya di ruang kerja.

Lebih lanjut, Fitria menerangkan, masyarakat yang bukan pendukung bakal calon DPD, tetapi terdaftar sebagai pendukung juga dapat memberikan aduan dengan datang langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan.

"Kami akan mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Grobogan jika ada aduan masyarakat yang masuk di Bawaslu Kabupaten Grobogan," jelasnya.

Sebagai informasi, masyarakat dapat memastikan terdaftar atau tidak sebagai pendukung bakal calon DPD dengan klik: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung. (HPS)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita