Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Godong Pengawasan Uji Publik DPS di Desa Se- Kecamatan Godong

Godong - Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kecamatan Godong melaksanakan pengawasan Uji Publik DPS yang dilakukan oleh PPS se-Kecamatan Godong hari kedua. Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan mulai tanggal 29-30 April 2023. Acara tersebut digelar di balai desa setempat.

Uji Publik DPS dihadiri oleh Kepala Desa setempat, Babinkamtibmas, PPK Godong dan Tokoh Masyarakat, serta perwakilan partai politik yang terdapat di desa setempat.

Pengawasan uji Publik DPS bertujuan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih di masing-masing desa sudah terdaftar dalam DPS.

Pada kesempatan ini, Panwaslucam Godong, Chandra Sakti Nugroho menyampaikan agar antara PPS dan Panwaslu Desa selalu menjalin hubungan kerja yang harmonis dan kondusif.

“Dalam hal ini kami sampaikan agar PPS dan Panwaslu Desa tetap mengedepankan kebersamaan demi terwujudnya Pemilu yang tertib dan berkualitas. Serta menjaga agar semua warga yang mempunyai hak pilih terdaftar dalam DPS, dan DPS yang tersaji dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Chandra.

PPS menyampaikan jika masih terdapat warga yang belum terdaftar atau tercantum dalam DPS atau bahkan ada warga yang meninggal, pindah tempat tinggal, pergantian status sipil ke Anggota TNI/POLRI atau sebaliknya maka segera untuk melaporkan ke PPS setempat agar dapat segera ditindaklanjuti dalam perbaikan di DPS. (p-16)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita