Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftar Panwaslucam Penuh, Bawaslu Grobogan Tak Buka Perpanjangan Pendaftaran

-

Purwodadi – Bawaslu Grobogan memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon Panwaslu kecamatan, sebab kuota pendaftar Panwaslu kecamatan sudah terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran.

Pada hari terakhir pendaftaran calon Panwaslu kecamatan, Bawaslu Grobogan membuka layanan hingga tengah malam. Pendaftaran hari terakhir pada Selasa (7/5/2024) dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB, sampai dengan pukul 23.59 WIB. Hingga dini hari tersebut, Bawaslu Grobogan menerima berkas lamaran dari 68 pendaftar yang tersebar dari 14 Kecamatan Grobogan sesuai kebutuhan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama menyampaikan, penerimaan berkas pada hari terakhir sampai dengan dini hari, untuk memenuhi kuota kebutuhan posisi Panwaslu kecamatan di Grobogan. Masih ada 22 posisi Panwaslu kecamatan yang belum terisi dari 14 kecamatan di Grobogan.

"Sesuai dengan Petunjuk Teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan, hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan dibuka sampai dengan dini hari  atau 23.59 WIB. Sampai malam pun masih ada beberapa pendaftar yang terus berdatangan," jelasnya.

Dari jumlah berkas yang diterima sampai penutupan pendaftaran, Agus mengatakan, hasilnya tidak ada perpanjangan di Kabupaten Grobogan, karena sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan 30% persen kuota perempuan.

"Dari total kebutuhan di Kabupaten Grobogan, sampai dengan hari terakhir, kami terima berkas sejumlah 113 orang dengan rincian 80 berkas pendaftar laki-laki,dan 33 berkas pendaftar perempuan. Sehingga di Kabupaten Grobogan tidak ada perpanjangan. Dari total pendaftar pun sudah terpenuhi kuota perempuan 30%," imbuh Agus.

Tahapan selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi Panwaslu kecamatan dari jalur pendaftar baru ini akan diumumkan pada Minggu 12 Mei 2024.

Penulis : Alif