Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Siapkan Form Cegah, Form A dan AKP dalam Pengawasan Pencalonan

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan rapat persiapan pengawasan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan yang menghadirkan seluruh Anggota, Korsek, BPP dan staf sekretariat dilaksanakan di aula Bawaslu setempat. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini, tentunya berkaitan dengan persiapan tahapan pencalonan.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan hari ini kita pastikan mengenai apa-apa yang menjadi poin pengawasan tahapan pencalonan.

"Sesuai tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan pencalonan, tentu teman - teman dapat mempersiapkan fokus-fokus pengawasan. Apa saja yang kita awasi," jelas Fitri.

"Selanjutnya terkait dengan digitalisasi data, silakan nanti formulir model A, saran perbaikan dan berita acara dapat digitalisasikan. Nanti kita siapkan ruang untuk menyimpan dokumen ini," tambah Fitri.

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Syahirul Alim menyampaikan mulai pengawasan pengajuan bakal calon hingga hari keempat belum ada bakal calon yang mengajukan ke KPU.

"Hingga hari keempat ini belum ada partai politik yang mengajukan bakal calon. Saat ini mereka masih mempersiapkan surat kesehatan di RSUD Soedjati. Silakan nanti teman-teman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dapat menjalankan tugas pengawasan," Kata Irul.

"Dari pengawasan yang telah ditentukan silakan dapat menuangkan laporan pengawasan ke dalam formulir model A dan sebelumnya dapat membuat formulir pencegahan, dan Alat Kerja Pengawasan (AKP)" tambah Irul.

Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Sakta Abaway Sakan dalam kesempatan ini menambahkan dalam tahapan pengawasan silakan teman-teman dapat membaca kembali dan memahami Peraturan Bawaslu Nomor 23 Tahun 2018, PKPU 10 Tahun 2023, Surat Keputusan KPU Nomor 352 dan . (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita