Pengawasan Siber Pilkada 2024, Ujaran Kebencian Tren Naik, Bawaslu Jangan Jadi Tong Sampah
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan jajaran pengawas Pemilu untuk cepat adaptasi dalam pengawasan siber di masa Pilkada 2024. Sebab dengan kecanggihan teknologi saat ini, tantangan pengawasan siber dampaknya bisa menggelisahkan.
Lolly menyampaikan belajar dari evaluasi pengawasan siber pada Pemilu 2024, jajaran pengawas Bawaslu harus canggih dalam pengawasan platform berita online dan media sosial di Pilkada 2024.
"Ada AI (artificial intelligence) yang sedemikian rupa bikin deg-degan, kita bisa kesulitan mengidentifikasi, memverifikasi. Kecanggihan teknologi kalau tidak diimbangi dengan kecanggihan pengawasan, ini bisa bahaya," jelas Lolly dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Rabu malam (11/9/2024).
Untuk itu, pimpinan Bawaslu RI itu mengingatkan betul, pengawas Pemilu nggak bisa menjalankan pengawasan siber dengan pengawasan manual saja. Pengawas harus adaptasi cara pengawasan dengan kecanggihan teknologi dan siber.
"Jadi kecanggihan teknologi dampak rusaknya sangat luas, jika kita tidak mampu awasi penyalahgunaan siber, maka dampaknya sangat tinggi, ini menggelisahkan," tutur Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu itu.
Lolly mengungkapkan, dari hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi pada wilayah siber, khususnya pada media sosial adalah ujaran kebencian.
Data menunjukkan ujaran kebencian tertinggi terjadi di Facebook dengan 33,2 persen, selanjutnya Instagram dengan 29,9 persen Twitter 28,5 persen, Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.
Nah dengan potensi tinggi ujaran kebencian di media sosial dalam Pilkada 2024, Lolly mengatakan tantangan pengawasan siber lainnya adalah dukungan regulasi yang kurang. Dia mengatakan regulasi pengawasan siber masih sedikit, sementara ekspektasi masyarakat soal pengawasan siber terbilang tinggi.
Dalam demikian, Lolly meminta jajaran pengawas Pemilu dan Pilkada untuk cermat dalam menangani masalah pelanggaran Pilkada dalam area siber. Dia mengingatkan Bawaslu jangan sampai melampaui ketentuan undang-undang, tidak semua pelanggaran di wilayah siber menjadi domainnya Bawaslu.
"Jadi jangan sampai Bawaslu seperti tong sampah dan jadi pemadam kebakaran. Kita harus tahu apa saja yang harus dikerjakan. Batasan kita regulasi, fokus pengawasan siber, harus bedakan mana ruang Bawaslu, maka ruang kepolisian," tegasnya.
Dalam pengawasan siber di Pilkada 2024, Lolly mengatakan kunci strateginya adalah perluas kerja sama dengan jajaran pemangku kepentingan.
"Kuncinya perbanyak kolaborasi dengan stakeholder. Semoga Rakornas ini memastikan kita bukan hanya siap tempur, bukan hanya niat kuat, tapi kita pastikan punya peluru dan tameng yang lengkap," katanya.
Penulis: Amal Nur Ngazis, S.Sos.I