Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Bawaslu Grobogan Adakan Rakor

-

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemungutan Suara, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dengan peserta Pemilu, stakeholder dan pemantau, Rabu (7/2/2024).

Acara yang diselenggarakan di ruang Kemala Grand Master Hotel Purwodadi ini mengundang Ketua/LO partai politik peserta pemilu 2024 di Grobogan, stakeholder dan pemantau.

Anggota Bawaslu Grobogan D. Ari Hartanta menyampaikan laporan tahapan masa tenang dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

-
D. Ari Hartanta ( Anggota) Bawaslu Grobogan menyampaikan laporan tahapan masa tenang dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

“Saat ini masih berjalan masa kampanye khususnya metode rapat umum dan kampanye di media sosial. Sudah berjalan beberapa kegiatan untuk metode rapat umum dan iklan di media sosial juga sudah. Namun, sebentar lagi kampanye berakhir di tanggal 10 Februari 2024. Kami harap teman-teman partai politik bisa menyesuaikan di masa tenang tersebut. Selanjutnya kami harap manti LADK dapat disampaikan tepat waktu,” jelas Ari.

Sementara itu, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Moh. Asroni yang merupakan seorang pegiat pemilu atau akademisi. Acara dipandu oleh moderator, Fachri Sakti Nugroho seorang jurnalis Tribun News.

Asroni berbicara terkait dengan kerawanan dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdapat beberapa potensi kerawanan. Di antaranya adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Salah satu penyebab Ketiga hal tersebut dapat terjadi apabila di TPS terdapat kerusuhan yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara tidak dapat dilanjutkan," jelas Asroni.

Sementara itu ia pun juga menjelaskan agar pemantau pemilu dapat terakreditasi.

"Salah satu syarat menjadi pemantau pemilu adalah akreditasi pemantau. Pemantau pemilu terakreditasi tersebut adalah untuk mendukung Pemilu dengan cara mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan juga peserta pemilu agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada," imbuh Asroni.

Penulis :  Alif