Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rakor Pengawasan Pembentukan Badan Ad hoc di Aula Bawaslu Grobogan, Selasa (3/1/2023).

Ketua dan Anggota yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dihadirkan dalam kesempatan ini. Mereka dibekali oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Grobogan mengenai kesiapan dalam mengawasi pemberntukan Pengawas Badan Ad hoc.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan sebelum pengawasan pembentukan badan ad hoc kami adakan rakor terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi dan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pengawasan.

"Hari ini kami undang Ketua dan anggota yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan untuk mendapatkan arahan terkait dengan persiapan pengawasan pembentukan badan ad hoc," katanya.

"Selanjutnya masing-masing divisi akan menyampaikan arahan, silakan nanti rekan-rekan dapat menyimak dengan seksama," tambahnya.

Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Agus Purnama mnyampaikan mengenai persiapan pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sementara itu Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Syahirul Alim menyampaikan bahwa sebentar lagi kita akan mengawasi tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah. Tentu nanti pengawas akan menggunakan Alat Kerja Pengawasan sebagai bekal pengawasannya dan menuangkan hasil pengawasan ke dalam form model A.

Selanjutnya Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, D. Ari Hartanta menyampaikan bagaimana seorang pengawas dapat menganalisis paska ditetapkannya partai politik peserta pemilu tahun 2024. Apakah sudah dapat langsung melaksanakan kampanye. Tentu teman-teman panwaslu kecamatan sudah mengetahuinya.

Kemudian terakhir disampaikan oleh Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Sakta Abaway Sakan. Ia menjelaskan mengenai pengelolaan media sosial. Hal ini dikarenakan kehumasan menjadi citra kelembagaan Bawaslu dalam menyampaikan publikasi dan informasi kepada masyarakat. Selain itu, kaitannya dengan kegiatan pencegahan dan pengawasan di lapangan serta mereview proses pembuatan form pencegahan dan form model A pengawasan. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita