Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi dalam Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan DPSHP dalam pemilu 2023, Selasa (9/5/2023). Kegiatan berlangsung di aula setempat dengan menghadirkan Ketua dan anggota yang membidangi Hukum Pencegahan dan Parmas Humas Panwaslu Kecamatan se Grobogan.

Sebelum masuk ke inti acara, terlebih dahulu peserta diberikan arahan dari pimpinan Bawaslu Grobogan. Kordiv. SDMO Diklat, Agus Purnama. Ia menyampaikn terkait dengan tugas dan kewajiban pengawas tingkat kecamatan.

“Kami sampaikan terkait dengan beberapa hal pekerjaan dan piket di kantor. Tahapan pemilu 2024 terus berjalan, saya harapkan teman-teman harus ada yang standby di kantor. Jangan sampai kantor dibiarkan kosong. Sehingga jika kapanpun ada yang mau ke kantor Panwaslu kecamatan dapat terlayani dengan baik,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyampaikan terkait kegiatan ini teman-teman harus siap dan selalu siaga.

“Apresiasi kepada teman-teman yang telah melakukan konsolidasi dalam menghadapi rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa. Kemudian kami minta untuk terus kawal tahapan ini hingga hari H pemungutan suara. Selanjutnya kami menyampaikan apa yang disampaikan bu Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bu Anik agar monitor TPS yang kemudian menjadi gemuk,” Urai Fitri.

“Ke depan dapat menjadi perhatian teman-teman di kecamatan mana-mana yang berpotensi TPS gemuk,” tambah Fitri.

Terakhir pada inti acara, Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan menjelaskan terkait pengawasan DPSHP tingkat kecamatan hari ini kita samakan persepsi terkait dengan dengan tahapan ini.

“Saat kami monitoring ke Kecamatan kami sempat menemukan beberapa jumlah pemilih aktif yang tidak singkron dengan DP4. Silakan nanti bisa dicermati lagi, untuk perhitungan pemilih aktif jumlah DPS dikurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat ditambah jumlah pemilih baru,” jelas Sakta.

Ia juga menjelaskan paling tidak jika ada pemilih Tidak Memenuhi Syarat Panwaslu Kecamatan dapat kroscek langsung ke lapangan. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita