Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Lanjutan dengan Agenda Keterangan Pihak Terkait

Purwodadi - Bawaslu Grobogan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilihan umum, Selasa (12/9/2023). Agenda sidang kali ini yakni meminta keterangan pihak terkait.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksan, Moh. Syahirul Alim dengan dua Anggota Majelis yaitu Amal Nur Ngazis dan Desi Ari Hartanta. Sekretaris Sidang yakni Sudarsono dan perisalah Betari Maulida dan Wahyu Hasta Ariwidya.

Dalam sidang kali ini, pelapor Moh. Thohirin hadir secara pribadi dan terlapor yang hadir yaitu Agung Sutopo, Sulistyorini dan M. Machruz.

Ditemui paska sidang, Moh. Syahirul Alim menjelaskan bahwa pihak terkait tidak dapat hadir melainkan telah mengirimkan keterangan secara tertulis ke Bawaslu Grobogan.

“Dalam agenda meminta keterangan terkait, sebelumnya Majelis Pemeriksa telah telah berkirim surat pada Jumat, 8 September 2023 untuk meminta keterangan terkait dalam menghadiri persidangan. Akan tetapi, pada persidangan kali ini terkait tidak dapat hadir secara langsung melainkan telah mengirimkan keterangan secara tertulis,” jelas Irul.

“Tadi saya selaku Ketua Majelis membacakan keterangan terkait Moh. Sutarno yang telah dikirimkan ke Bawaslu tanggal 11 September 2023,” tambah Irul.

Selanjutnya saat dalam persidangan, Ketua Majelis meminta agar pelapor dan terlapor menyampaikan kesimpulan ke Bawaslu di Hari Kamis, 13 September 2023 di luar jadwal persidangan

Berakhrinya sidang ditandai dengan dipukulnya palu Ketua Majelis sebanyak tiga kali. Majelis mengumumkan sidang akan digelar kembali Selasa, 19 September 2023 pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan dari pelapor dan terlapor.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita