Lompat ke isi utama

Berita

Soal Isu Krusial Pungut Hitung Suara, Bawaslu Grobogan Samakan Persepsi dengan Saksi dan Pemantau

-

Foto Bersama  Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11/2024).

Purwodadi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat koordinasi diselenggarakan di Hotel 21 Purwodadi, Jumat (21/11/2024).

Peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini meliputi Koordinator Saksi Tingkat Kecamatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Lembaga Pemantau Pemilihan, serta media.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu memperkuat kerjasama serta sinergitas serta menyamakan persepsi isu isu krusial saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, dalam sambutannya berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat kerja sama antarpihak terkait dalam Pemilihan.

"Kunci utama untuk mewujudkan Pemilihan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Kami pastikan teman-teman saksi ketika bertugas telah mendapatkan surat mandat yang ditandatangi oleh pasangan calon," jelas Fitria.

Kehadiran para peserta yang mewakili berbagai pihak penting ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan.

Dua narasumber ahli turut dihadirkan dalam rapat koordinasi ini untuk memberikan wawasan dan panduan kepada peserta. Sri Wahyu Ananingsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mengupas materi peta kerawanan pada pungut hitung suara Pemilihan 2024. Dalam pemaparannya, Ana menekankan potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Suwiknyo menyampaikan perspektif persiapan teknis pemungutan dan penghitungan suara mendatang.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan