Lompat ke isi utama

Berita

Tekan Angka Pelanggaran, Bawaslu Grobogan Adakan Rakor dengan Stakeholder

Purwodadi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dengan Stakeholder, Jumat (4/11/2022) di aula setempat.

Rakor dalam rangka untuk evaluasi dan memetakan potensi titik-titik kerawanan pada tahapan verifikasi faktual. Ada beberapa stakeholder yang dihadirkan pada kesempatan ini, di antaranya Polres, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Koramil 0717 Purwodadi.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta menjelaskan mengenai potensi kerawanan verifikasi faktual.

"Hari ini kita adakan rapat koordinasi, harapannya potensi kerawanan dalam verifikasi faktual dapat tersampaikan kepada stakeholder. Ada beberapa titik-titik kerawanan yang sudah kami petakan. Kegiatan ini juga salah satu wujud pencegahan dari Bawaslu Grobogan dalam menekan angka pelanggaran di Grobogan," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, Afiditya Arief Wibowo menjelaskan pada tahapan ini perlu adanya kekompakan dan kesolidan dalam menjalankan tugas. Sesama penyelenggara baik KPU dan Bawaslu agar koordinasi dengan baik karena kekompakan dan kesolidan di awal itu menjadi hal yang penting.

Suasana saat rakor potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Jumat (5/11/2022).

Hari ini (4/11), hari terakhir pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di Kantor Partai Politik tingkat Kabupaten untuk memastikan dan membuktikan kebenaran serta keabsahan keanggotaan partai politik yang tidak berada di tempat tinggal dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan. (2-p2h)

Tag
Uncategorized