KPU RI telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Menurut ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Purwodadi - Bawaslu Grobogan silaturahmi ke KPU Grobogan, Kamis (26/4/2023). Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Grobogan didampingi dengan keempat Anggota.
Purwodadi - Dalam pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024, Bawaslu Grobogan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Grobogan, Senin (17/4/2023).