Bawaslu Grobogan Awasi Coktas 57 Pemilih Luar Negeri, Ini Hasil Pengawasannya
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (21/10/2026). Coktas kali dilakukan terhadap 57 sampel pemilih ganda luar negeri. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual sekaligus menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan dibagi menjadi dua tim yang menyasar sejumlah desa di wilayah Kabupaten Grobogan. Tim barat meliputi Desa Krangganharjo, Sugihan, Sindurejo, dan Depok. Sementara itu, tim timur bertugas di Desa Tambirejo, Plosorejo, Boloh, dan Tunggak.
Tim barat terdiri atas Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim, bersama dua staf, Lilis Dwi Oktavia dan Indri Hapsari. Adapun tim timur yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama, didampingi staf Esti Dwi Puspitasari dan Jentot Teguh Riwayanto.
Berdasarkan hasil pengawasan, tim barat menelusuri 29 sampel pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 pemilih diketahui masih berada di luar negeri, sedangkan satu pemilih telah kembali ke Tanah Air. Sementara itu, tim timur melakukan pengawasan terhadap 28 sampel dan mendapati seluruh pemilih masih berada di luar negeri.
Moh. Syahirul Alim, menyampaikan pengawasan coktas menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat berada di luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Setiap sampel kami ditelusuri agar data yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap akurat,” ujar Uly sapaan Syahirul.
Ia menambahkan, hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan terhadap data pemilih. Setiap perubahan menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan