Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Awasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

-

Foto Bersama dengan KPU Kabupaten Grobogan selepas Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/12/2024).

Semarang – Bawaslu Grobogan turut serta dalam pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jl. Veteran Nomor 1A, Semarang, pada Sabtu (7/12/2024).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan transparan, jujur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam pengawasan tersebut yakni, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Kordiv, Pencegahan, Parmas dan Humas Amal Nur Ngazis, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, D. Ari Hartanta dan dua staf Ryan Puspita serta Octaviani Putri.

Fitria Nita Witanti, menyampaikan bahwa pengawasan di tingkat provinsi merupakan bagian akhir dari tahapan rekapitulasi yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kekeliruan yang dapat memengaruhi keabsahan hasil pemilu. Proses ini harus benar-benar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Fitria.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Grobogan memantau proses pembacaan hasil penghitungan suara dari D hasil Kabupaten Grobogan. Selain itu, mereka juga mengawasi tata cara penyampaian keberatan atau koreksi dari saksi maupun peserta pemilu yang hadir, agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rekapitulasi di tingkat provinsi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, saksi dari pasangan calon, serta unsur pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menjamin validitas hasil pemilihan sebelum ditetapkan secara resmi.

Fitria juga menambahkan bahwa Bawaslu siap menindaklanjuti laporan atau dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses rekapitulasi.


"Kami akan terus mengawal hingga tahapan ini selesai dan memastikan hak suara masyarakat terlindungi dengan baik," imbuhnya.

Kegiatan rekapitulasi ini diharapkan dapat proyeksi hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah, sehingga mencerminkan kehendak rakyat Jawa Tengah dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan