Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Gelar Pelatihan Teknis dan Administrasi Anggaran Hibah Panwaslu Kecamatan

-

Tri Adiyanto Baay, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, saat menyampaikan materi, Rabu (23/10/2024).

Purwodadi - Dalam rangka memperkuat kapasitas kesekretariatan, Bawaslu Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Fungsi Kesekretariatan Pelatihan Teknis dan Administrasi Anggaran Hibah bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini berlangsung di Grand Master Hotel Purwodadi, Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini mengundang Kepala Sekretariat, Ketua, serta staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat pembukaan menyampaikan pentingnya pendokumentasian Panwaslu Kecamatan.

"Salah satu kewenangan Bawaslu adalah pengawasan yaitu melakukan upaya pengawasan langsung terhadap seluruh proses dan tatacara pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan melalui saran perbaikan maupun penindakan terhadap hal-hal yang menjadi pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan,"tuturnya.

Fitria menekankan agar hasil pengawasan didokumentasikan dengan baik.

"Setelah melakukan pengawasan mestinya pengawas menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A hasil pengawasan, kemudian hasil pengawasan berupa dokumentasi dapat dipublikasikan melalui media sosial di tingkat kecamatan supaya masyarakat mengetahui tahapan apa dan apa hasil pengawasan yang telah dilakukan," tambahnya.

Tri Adiyanto Baay, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Tri Adi menjelaskan secara mendalam mengenai pengelolaan dana hibah yang digunakan untuk penyelenggaraan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di tingkat kecamatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para peserta dalam mengelola anggaran hibah dengan lebih efektif dan akuntabel, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan