Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Gelar Rapat Pokja Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye

-

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, D. Ari Hartanta saat memberikan sambutan, Selasa (17/12/2024).

Purwodadi – Bawaslu Grobogan menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) terkait kampanye dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Selasa (17/12/2024) di aula Bawaslu Grobogan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Polres, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan (Dishub).

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta, menyampaikan terimakasih dan meminta masukan untuk Pokja Kampanye di Pemilu/Pemilihan mendatang.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Polres, Satpol PP, Dishub yang telah meminjamkan alat beratnya dalam penurunan APK. Kami harap sinergitas ini tetap terjalin dengan baik, kami juga minta masukan sebagai bahan evaluasi ke depan. Dari Polres, Satpol PP dan Dishub," jelasnya.

Dalam sesi diskusi, anggota Satpol PP Grobogan, Gunawan  mengapresiasi langkah cepat Bawaslu dalam menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan.

"Kalau dilihat di PKPU terkait dengan kampanye Alat Peraga Kampanye yang diatur dalam PKPU tersebut hanya baliho dan spanduk. Selebaran, poster dan pamflet tidak diatur. Bahkan di lapangan jumlah yang terpasang paling banyak ada pada rontek, poster dan pamflet. Selama tahapan ini lancar, saya ucapkan terimakasih. Selama ini kurang begitu greget KPU. Bawaslu luar biasa dalam memimpin penurunan APK. Dari kami belum maksimal nanti dapat evaluasi di masa yang akan dating," ujar Gunawan.

Sementara itu dari Polres Grobogan, Arief menyampaikan ke depannya agar Bawaslu mengajak tim pengusung untuk bersama-sama turunkan APK.

"Menyikapi yang disampaikan pak Gunawan, di lapangan Rontek lebih banyak yang terpasang, melihat hal itu memang berat, dari Bawaslu mungkin kalau ada rakor lagi, bisa melibatkan partai pengusung pemasang. Agar meringankan waktu penurunan," Kata Arief.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan