Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Perkuat Sinergi dalam Penegakan Tindak Pidana Pemilihan

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema 'Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan pada Tahun 2024' di Grand Master Hotel Purwodadi, Rabu (13/11/024).

Acara tersebut mengundang berbagai pihak terkait, yaitu dari Kodim, Koramil, Polsek, pemantau Pemilu, camat, dan sejumlah stakeholder di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menegakkan hukum terkait tindak pidana pemilihan, khususnya dalam menyambut Pilkada 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan koordinasi yang efektif antarinstansi adalah kunci dalam menciptakan proses pemilihan yang aman dan tertib.

“Penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif adalah fondasi utama agar setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ari.

Dalam agenda ini, Bawaslu Grobogan juga membahas langkah-langkah preventif dan responsif yang dapat diambil untuk menanggapi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

Harapannya melalui koordinasi yang intensif ini, setiap pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak pilih mereka tanpa adanya tekanan atau intimidasi.

Narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan ini yaitu dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Widhiarso Dwi Nugroho dan akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Edi Pranoto.

Dengan adanya Rapat Koordinasi Gakkumdu ini, Bawaslu Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim pemilihan yang jujur dan adil, serta memastikan prlroses demokrasi di Grobogan dapat berjalan dengan baik dan damai.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan