Bawaslu Grobogan Sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Sebagai Wujud Pertanggungjawaban
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan Sampaikan laporan Informasi publik Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Penyamapaian laporan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Lembaga dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan kegiatan penyusunan hingga penyampaikan laporan merupakan salah satu kewajiban Lembaga dalam menuntaskan kinerja.
"Hari ini kami sampaikan laporan keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi Jawa Tengah, Hal ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas satu tahun ke belakang," Jelas Ari.
Sementara itu dalam pengumpulan laporan informasi publik ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan. Ia menyampaikan bahwa laporan informasi publik sangat diperlukan sebagai sarana informasi dan memastikan bahwa badan publik telah melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait engan informasi yang ada di Lembaga.
"Kami mengapresiasi laporan layanan informasi yang telah di selesaikan dan dikumpulkan sebagai pemenuhan tanggungjawab Bawaslu sebagai badan publik; Penyampaian informasi publik adalah salah satu pemenuhan kewajiban bawaslu yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik . Mudah mudahan semakin tahun semakin baik. Standar informasi publik kita lengkap sehingga semua bisa masuk dalam standar tertinggi yg informatif”, jelas Sosiawan.
Sedangkan saat menyampaikan laporan akhir di Komisi Informasi Publik disambut oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana. Indra menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin selama ini.
"Terimakasih sudah hadir di kantor kami, ini membanggakan koordinasi yang singkat . Ini adalah kali kedua penyerahan laporan pelayanan informasi publik. Dinamika pemilu yang naik turun kami mengapresiasi disela sela padatnya tahapan masih dapat menyusun laporan keterbukaan informasi publik secara tepat waktu. Ini menjadi satu bagian sejarah, setelah tahapan pemilu akan berlangsung dan bersamai tahapan pemilihan kepala daerah”, ujar Ashoka.