Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Raih Penghargaan "Informatif", Bawaslu Grobogan : Komitmen dalam Transparasi Keterbukaan Informasi Publik

-

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta saat menerima penghargaan dari KIP, Senin (9/12/2024).

Purwodadi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai badan publik "Informatif" dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah 2024. Penghargaan ini diberikan oleh anggota KIP Jawa Tengah Moh. Asropi berdasarka hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi KIP terhadap Badan Publik di Jawa Tengah.

Acara penganugerahan yang berlangsung di Patra Hotel & Convention Semarang, Selasa (9/12/2024), dihadiri oleh Sekretaris DaerahProvinsi Jawa Tengah mewakili PJ Gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, SKPD Provinsi Jawa Tengah, RSU Provinsi Jawa Tengah, RSUD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Badan Vertikal di Provinsi Jawa Tengah, BMUD Priovinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Bawaslu Kabupaten Grobogan dinilai unggul dalam hal pemenuhan standar keterbukaan informasi publik yang meliputi transparansi, responsivitas, serta inovasi dalam pelayanan informasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Desi Ari Hartanta yang hadir dalam KIP awards menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Grobogan dan bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, setelah tahun lalu juga mendapat predikat informatif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan, transparansi dan memberikan akses informasi yang mudah dan akurat kepada masyarakat," ungkapnya.

Penghargaan "Informatif" ini diberikan kepada instansi yang mampu memenuhi seluruh indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Penilaian tersebut mencakup tata kelola informasi, implementasi standar layanan informasi, serta keterbukaan dalam memberikan laporan kepada masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap dapat terus mempertahankan gelar sebagai Badan Publik yang informatif dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penulis: Brian

Editor: Humas Bawaslu Grobogan