Lompat ke isi utama

Berita

Mitigasi Isu-Isu Negatif, Bawaslu Grobogan Gelar Rakor Pokja

-

Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngazis saat menyampaikan materi, Senin (18/11/2024).

Purwodadi - Dalam rangka memperkuat pengawasan isu-isu negatif yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Isu Isu Negatif pada Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Grobogan ini diikuti oleh tim pokja yang terdiri unsur dari Bawaslu Grobogan, Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Polres Grobogan, dan Kejaksaan Negeri Grobogan.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis dalam kesempatan ini menyampaikan hasil pemantauan isu-isuu negatif selama tahapan kampanye pada khususnya dan pada tahapan Pemilihan.

"Isu isu negatif yang muncul terkait dengan hoax, berita palsu, intimidasi dan praktek kecurangan lainnya mempengaruhi transparansi dan integritas Pemilihan 2024," jelas Amal.

Rapat ini membahas berbagai strategi pencegahan, deteksi dini, serta langkah-langkah penanganan isu isu negatif yang mungkin muncul selama masa kampanye dan menjelang puncak tahapan Pemilihan. Selain itu, peserta rapat juga memetakan potensi permasalahan yang dapat memicu konflik serta menyusun langkah antisipasi untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Grobogan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung damai, aman, dan kondusif. Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan potensi isu negatif dapat ditekan, sehingga  masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pemilihan dengan rasa aman dan percaya.

Penulis:Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan