Lompat ke isi utama

Berita

Rawat Demokrasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Grobogan Sambangi Partai Demokrat

-

Foto bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Rabu (19/08/2026).

Purwodadi - Silaturahmi dengan partai politik di masa non tahapan menjadi salah satu program yang digaungkan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan. Melalui Forum Silaturahmi Partai Politik (FISIPPOL), Bawaslu Kabupaten Grobogan merajut silaturahmi kelembagaan di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Rabu (19/08/2026).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Grobogan beserta staf hadir dalam FISIPPOL tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Grobogan.

"Di masa non tahapan merupakan waktu yang efektif untuk kami melakukan silaturahmi dan anjangsana kepada partai politik. komunikasi dengan partai politik tidak hanya perlu dilakukan ketika tahapan pemilu sedang berlangsung, tetapi juga perlu dibangun secara berkelanjutan," jelas Fitria.

Lebih lanjut Fitria juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Grobogan di masa non tahapan. Bawaslu Kabupaten Grobogan tetap memiliki tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan, di antaranya melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapan data dan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.

Kaitannya dengan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, komunikasi dengan partai politik dirasa penting karena partai politiklah yang mengetahui secara langsung perubahan kepengurusan di internal partai.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Arif Miftakhul Huda mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Grobogan.

"Kami apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Grobogan yang telah bersilaturahmi ke kantor kami. Ruang komunikasi seperti ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai pengalaman sekaligus membangun pemahaman bersama dalam menghadapi dinamika demokrasi dan kepemiluan.

Diskusi Pemilu

Dalam FISIPPOL ini, beberapa topik yang didiskusikan di antaranya terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Topik ini disoroti karena kerap kali menjadi sorotan selama tahapan pemilu. Selain itu,topik lain yang dibahas adalah mengenai politik uang dan tahapan pemilu mendatang.

Merespons terkait tahapan pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Grobogan menyampaikan terkait pelaksanaan pemilu selanjutnya, sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar. Namun hingga saat ini Bawaslu masih menunggu proses pembahasan regulasi oleh lembaga legislatif atau DPR.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan