Lompat ke isi utama

Berita

1,13 Juta DPS Pilkada Ditetapkan, Bawaslu Grobogan Soroti Hal Penting Ini

-

Purwodadi - Bawaslu Grobogan memberi masukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan 2024 atau Pilkada 2024 yang digelar KPU Grobogan di Hotel Front One Purwodadi, Minggu (11/08/2024).

Rapat pleno tersebut menetapkan jumlah DPS untuk 19 kecamatan dan 280 kelurahan/desa yaitu 1.133.494 pemilih dengan rincian 564.911 pemilih laki-laki dan 568.583 pemilih perempuan.

Rapat pleno penetapan DPS dihadiri oleh PPK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Bawaslu Grobogan, pemantau Pemilihan, dan perwakilan dari partai politik di Grobogan.

Merespons penetapan jumlah DPS tersebut, Bawaslu Grobogan menyampaikan masukan agar perubahan penambahan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di 8 kecamatan yakni Penawangan, Toroh, Ngaringan, Tawangharjo, Brati, Gubug, Tegowanu, dan Tanggungharjo, yang muncul setelah pleno DPHP di kecamatan pada Senin dan Selasa pekan lalu, agar tercatat dalam berita acara penetapan DPS.

Sebelumnya Bawaslu Grobogan beserta jajaran Panwaslucam se-Kabupaten Grobogan menghadiri  sinkronisasi rekapitulasi DPHP sebelum menggelar rapat pleno penetapan DPS. Dalam rapat sinkronisasi, perubahan pemilih TMS yang muncul setelah pleno DPHP sudah tersampaikan dan terekap. Selain itu, dalam rapat sinkronisasi, semua saran perbaikan Panwaslucam sudah ditindaklanjuti oleh jajaran PPK maupun PPS.

Dalam rapat pleno penetapan DPS, Bawaslu Grobogan menyampaikan potensi kerawanan  pada 209 TPS gemuk, yang memilihnya kisaran 589-600 pemilih. Sesuai ketentuan PKPU 7 2024, untuk satu TPS maksimal harus terdapat 600 pemilih.

"Hasil pengawasan kami, ada 209 TPS tercatat memiliki pemilih yang hampir/mendekati 600 pemilih yakni kisaran 589-600, maka ini menjadi perhatian bersama jangan sampai ketika 27 November 2024, pemilih yang menggunakan hak pilih pada TPS ini melebihi ketentuan," jelas anggota Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis.

Selain itu, Bawaslu Grobogan menekankan perhatian lebih untuk 3 TPS lokasi khusus atau Loksus yang ada di Grobogan pada Pemilihan 2024 nanti yakni TPS Loksus Lapas Purwodadi, dan 2 TPS Loksus ponpes di Kecamatan Tanggungharjo.

"Perlu diperhatian bersama bagi pemilih yang ada di Lapas sampai dengan nanti 27 November 2024, karena kita semua tahu bahwa  pergerakan di Lapas sangat dinamis," ujarnya.

Pada rapat pleno ini, Bawaslu Grobogan mengajak seluruh elemen masyarakat melalui hadirin yang terundang pada kesempatan kali ini, untuk bersama-sama mengawal pemutakhiran daftar pemilih ini sampai dengan nanti penetapan DPT dan setelahnya.

Untuk pengawalan dan pengawasan tahapan Pilkada atau Pemilihan 2024 ini, Bawaslu Grobogan juga membuka posko aduan dan patroli kawal hak pilih. Silakan masyarakat melaporkan potensi dugaan pelanggaran Pemilihan kepada Bawaslu Grobogan atau jajaran pengawas di wilayah kecamatan.

"Kami membuka posko aduan berkaitan dengan tahapan Pemilihan 2024, termasuk di dalamnya tahapan pemutakhiran daftar pemilih baik online maupun offline secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan atau bisa disampaikan ke kantor Panwaslucam," kata Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti.

Seriring dengan penetapan DPS Pemilihan 2024 Kabupaten Grobogan, Bawaslu Grobogan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KPU dan jajaran pengawas dalam mengawal sub tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

"Apresiasi kepada jajaran penyelenggara yang telah melaksanakan rangkaian tahapan pemutakhiran daftar pemilih sampai saat ini. Apresiasi juga kepada jajaran pengawas pemilu yang telah mengawal dan mengawasi jalannya pemutakhiran daftar pemilih," kata dia.

Penulis : Alif