Bawaslu Grobogan Dorong Tertib Arsip, Wujudkan SDM Unggul dan Profesional
|
Purwodadi - Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang tersimpan di lemari. Melainkan arsip menjadi cermin tata kelola lembaga yang tertib, dan transparan serta akuntabel. Bawaslu Grobogan berama jajaran secretariat melakukan peningkatan kapasitas SDM dengan mengangkat tema pengelolaan kearsipan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Grobogan untuk memperkuat sistem administrasi dan dokumentasi, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat menyampaikan arahan menyampaikan setiap kegiatan harus memiliki arsip yang jelas dan lengkap.
"Sudah semestinya setiap divisi telah memiliki arsip sesuai dengan kegiatan maupun output yang dijalankan. Sehingga nanti muaranya ke arsiparis. Hal ini akan mempermudah dalam penyusunan SKP bagi teman-teman yang sudah ASN," jelas Fitria, Rabu (22/10/2025).
Sebagai pemantik diskusi, staf pengelola kearsipan Bawaslu Grobogan, Indri Hapsari dan Melenia Nur Suryandari. Mereka memaparkan bagaimana pengelolaan pengarsipan yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peratuan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.
Indri Hapsari dalam hal ini menyampaikan pengelolaan arsip bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral lembaga kepada pubik.
"Ada beberapa bentuk arsip. Salah satunya Arsip Dinamis yang digunakan secara
langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pedoman pengelolaan arsip dinamis dimaksudkan untuk mewujudkan keseragaman dan kelancaran pelaksanaan dan pengelolaan kearsipan di Bawaslu," jelas Indri.
Sementara itu, Melenia menyampaikan terkait kebutuhan arsip yang harus dikelola. Mulai dari arsip aktif, inaktif, sebagaimana dimaksud dalam Perbawaslu 10 tahun 2020.
Di akhir diskusi Fitria menyampaikan agar seluruh staf sekretariat menyiapkan dokumen baik yang sudah berjalan maupun yang akan datang untuk diarsipkan.
"Dengan pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu bisa menghadirkan data yang valid kapan pun dibutuhkan. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas publik yang harus dijaga,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini harapannya seluruh jajaran dapat menerapkan budaya tertib arsip di setiap divisi. Tidak hanya untuk kepentingan lembaga, melainkan juga untuk merawat dokumentasi demokrasi yang bernilai historis.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan