Tutur Batin Penghayat Kepercayaan: Terima Kasih Bawaslu Grobogan, Kami Diwongke
|
Purwodadi - Nada bicaranya tiba tiba memelan dan berat saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Grobogan. Pria itu berdiri, syukur memenuhi dada dan tutur batinnya. Raut mukanya antusias, dia adalah Adi Rosidiansyah, Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan Kabupaten Grobogan.
Adi tak habis pikir, bisa-bisanya Bawaslu Kabupaten Grobogan punya ide untuk meneliti sejauh mana hak politik dan hak konstitusional penghayat kepercayaan dalam Pemilu dan Pemilihan pada 2024, apakah sudah terpenuhi tau tidak. Adi tidak menduga sekali Bawaslu Kabupaten Grobogan sampai sejauh itu mengakses komunitas penghayat kepercayaan, yang merupakan kelompok marginal dalam masyarakat.
"Saya berterima kasih sekali sesungguhnya kepada Bawaslu Kabupaten Grobogan. Saya sangat tidak menyangka, Bawaslu itu kan badan pengawasan, mengawasi Pemilu, metodenya itu (pengawasan) yang dipakai yang umum-umum saja. Kok tiba-tiba datang ke aliran kepercayaan mempertanyakan soal hak konstitusional dalam Pemilu, sampai sebegitu detailnya itu Bawaslu Kabupaten Grobogan menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Adi menyampaikan rasa kagumnya kepada Bawaslu.
Adi yang merupakan tokoh sentral Himpunan Penghayat Kepercayaan terharu lantaran komunitasnya tidak punya kekuatan sosial politik yang signifikan, namun Bawaslu Kabupaten Grobogan ternyata peduli dengan kelompok ini.
"Kami Himpunan Penghayat Kepercayaan Kaweruh Topeng Mas bukanlah organisasi besar dan tidak memiliki posisi strategis apa pun. Namun justru Bawaslu lembaga yang secara struktural tidak memiliki hubungan langsung dengan isu penghayat kepercayaan, telah memberikan ruang, perhatian, dan pengakuan bagi kami," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Grobogan merupakan hal yang sangat berharga sekali bagi kalangan penghayat kepercayaan.
"Bawaslu Kabupaten Grobogan telah nguwongke komunitas penghayat kepercayaan dan memberikan penghormatan yang selama ini jarang kami dapatkan dari lembaga lain. Kami baik secara pribadi maupun organisasi dan tentunya didukung dengan penghayat yang lain merasa diwongke, merasa diajak untuk memiliki negara," ucap Adi.
Semakin diakui negara
Gerak Bawaslu Kabupaten Grobogan meneliti hak politik dan konstitusional penghayat kepercayaan ini, mendapatkan apresisasi dari Adi dan kelompok penghayat kepercayaan lainnya.
"Bawaslu Grobogan betul betul menjalankan tugas dan fungsinya, bahkan bisa sampai ke kepercayaan marginal yang notabene masih sedikit, sampai meneliti apakah betul hak konstitusional sudah terpenuhi di masyarakat," kata dia.
Dalam riset penghayat kepercayaan ini. Bawaslu Kabupaten Grobogan berkolaborasi dengan ilmuwan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan peneliti perguruan tinggi dari UIN Raden Mas Said Surakarta, peneliti Lembaga Studi dan Agama (eLSA) dan Universitas Wahid Hasyim, akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Grobogan serta dari tenaga ahli Komisi II DPR RI.
Adi mengatakan kegiatan penguatan kelembagaan dengan riset kolaborasi ini adalah terobosan bagi pengawas Pemilu. Apalagi saat dia tahu, dalam riset ini melibatkan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN.
"Saya lebih kaget, akan bekerja sama atau kolaborasi dengan BRIN. Bagi kami, yang punya paguyuban, BRIN bukan sesuatu yang asing, karena paguyuban kami sudah beberapa kali kegiatan dengan BRIN. Saya terima kasih atas kajian lebih mendalam dari BRIN," ujarnya.
Dengan adanya pengakuan dari Bawaslu Kabupaten Grobogan, Adi berharap menjadi media edukasi dan literasi masyarakat soal ikhwal penghayat kepercayaan.
"Kami berharap perhatian seperti ini dapat diperluas sehingga hak-hak penghayat kepercayaan semakin diakui dan dilindungi oleh negara," katanya.
Penulis: Amal Nur Ngazis
Editor: Humas Bawaslu Grobogan