Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Dukung Datin Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu

-

Koordinator, Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang dan Data Informasi, Senin (27/11/2025).

Yogyakarta - Dalam mendukung tugas dan fungsi serta program Bawaslu, seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dihadirkan dalam giat Rapat Koordinasi Nasional Bidang dan Data Informasi.  Acara berlangsung selama tiga hari di Yogyakarta.

Rapat Koordinasi ini merupakan rakor sesi kedua yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi beserta Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdiri dari 16 Provinsi. Termasuk Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta.

Untuk itu, kata Puadi Datin harus mengedepankan teknologi dalam pengawasan Pemilu 2029.

“Bagaimana kita bisa upgrade kelembagaan lebih baik lagi dengan kegiatan ini. Bagaimana penguatan kelembagaan juga sangat penting bagi Bawaslu di tengah tatangan zaman,” ujar Puadi, Senin (27/11/2025).

Puadi menambahkan, terdapat paradigma lama bahwa Datin hanya sebuah gudang, yang di dalamnya terdapat data dan dokumentasi. Untuk itu Datin harus menjadi paradigma baru dan harus menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu.

“Election, Inteligent Centre. Maka tidak sekadar data disajikan yang stuck begitu saja. Namun harus diolah agar kemudian bisa di-explore untuk kepentingan kita sendiri sebagai informasi dan pengetahuan serta dasar mengambil keputusan yang tepat dan akurat terkait hasil pengawasan,” kata Puadi.

Puadi juga menekankan tiga poin penting dalam pengelolaan data dan informasi. Pertama, digitalisasi dan integrasi sistem dari seluruh basis pengawasan, penanganan pelanggaran dan sengketa. Termasuk seluruh laporan masyarakat, atau disebut big data Bawaslu.

“Kedua pemanfaatan analitik data, agar dapat digunakan dalam pemetaan kerawanan. Selain itu juga dipakai untuk membaca tren pelanggaran dan tren pengawasan pemilu,” kata Puadi.

Ketiga transparansi dan aksesibilitas. Hal ini menyangkut dengan trust kepercayaan publik. Sehingga publik harus diberi pemahaman terkait keterbukaan publik yang seimbang.

Sementara Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Hendry Dwi Prastowo menambahkan, maksud tujuan rapat kegiatan ini untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilu yang lebih adaptif dan berbasis teknologi.

“Dengan narasumber dari Bapenas, BPS, dan Tenaga Ahli, didampingi staf Pusdatin, Bawaslu berharap dapat mewujudkan Bawaslu yang selalu mengikuti perkembangan teknologi di Pemilu 2029,” ujarnya.

Ari menyampaikan giat ini merupakan upaya Bawaslu dalam memberikan akses informasi kepada khalayak.

“Menindaklanjuti hasil giat di Yogjakarta, Bawaslu Grobogan siap menjadi bagian dalam mendukung kecerdasan pengawasan Pemilu melalui data-data pengawasan yang terhimpun di pintu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” jelas Ari.

Menyikapi hal tersebut, Ari menegaskan bahwa keberhasilan program PPID Bawaslu tidak hanya bergantung pada komitmen, tetapi juga pada dukungan tools tambahan yang mampu memperkuat sistem informasi dan pelayanan publik yang transparan.

“PPID itu kan pusatnya data, semua data muaranya di PPID. Tentu dalam menyajikan data tersebut harapan kami natinya ada semacam tools tambahan atau penyimpanan tambahan untuk penyimpanan data,” jelas Ari.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan