Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Pastikan Pengawas Siap Tempur di Lapangan

-

Peserta yang hadir sedang memperhatikan materi dan arahan yang disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten grobogan

Purwodadi - Tahapan pemilihan serentak terus berjalan. Dalam hal mempersiapkan bekal pengawasan, Bawaslu Grobogan pastikan pengawas sudah siap terjun lapangan. Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilihan Tahun 2024, Rabu (12/6/2024). Anggota Panwaslu Kecamatan diberikan bekal pengawasan yang cukup.


19 Panwaslu Kecamatan Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) se-Grobogan mengikuti kegiatan tersebut. Mengingat beberapa Panwaslu Kecamatan ada yang baru, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti tekankan mulai mengikuti perkembangan regulasi yang sifatnya dinamis.

"Beberapa regulasi terkait dengan pemutakhiran data pemilih tentunya selalu ada perubahan. Kita harus mengetahui perkembangan yang ada. Teman-teman pengawas yang baru tentu segera dapat sesuaikan. Tugas-tugas Panwaslu Kecamatan khususnya kordiv. HP2H sesuai dengan Perbawaslu 3 Tahun 2022 dilakan bisa cermati Bersama," jelas Fitria.

-

Sementara itu, Kodiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim menyampaikan terkait dengan JDIH yang merupakan bagian dari tugas kordiv. Hukum.

"Berkaitan dengan divisi hukum, sedikit saya singgung kaitannya dengan JDIH. Memang kadang kita terlewat. Saat ini kita sudah mempunyai Instagram JDIH, sehingga nanti kita dapat update terakit dengan peraturan-peraturan yang terbaru," jelas Irul.

Selanjutnya Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan terkait dengan potensi kerawanan dalam pembentukan pantarlih dan persiapan pengawasan coklit.

"Dalam pengawasan nanti tentu ada beberapa potensi kerawanan yang akan muncul. Teman-teman dapat cermati Bersama potensi yang sekiranya akan muncul pada masa coklit nanti. Silakan dapat disesuaikan. Mengenai strategi pencegahan dan pengawasan, mulai dari pengawasan melekat dan selalu disiplin dalam pembuatan form A. Hal ini supaya memudahkan kita dalam menjalankan tugas pengawasan," tegas Amal.

Selain itu, Amal juga menegaskan pada tahapan ini, agar Panwaslu Kecamatan membuat posko aduan.

"Membentuk tim fasilitasi pengawasan pembentukan Badan Adhoc segera dapat dilakukkan. Terlebih posko aduan dan mengoptimalisasikan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan. Paling tidak kita sudah sosialisasikan di media sosial, syukur ada hotline yang dapat dimunculkan dalam posko aduan tersebut", imbuh Amal.

Penulis : Alif