Bukan Sembarang Riset, Bawaslu Grobogan Siap Buat Buku Penghayat Kepercayaan
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan menyiapkan instrumen riset kolaborasi perihal perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan.
Dalam menjalankan riset kolaborasi ini, Bawaslu Grobogan melibatkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan peneliti perguruan tinggi.
Bentuk riset kolaborasi dengan peneliti dan perguruan tinggi. Bawaslu Grobogan bakal melibatkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Riset kolaboratif ini tidak hanya sekadar kegiatan riset, tetapi juga merupakan bentuk refleksi kelembagaan yang melibatkan berbagai unsur internal Bawaslu. Melalui penyusunan instrumen riset yang sistematis, Bawaslu Grobogan berupaya menggali lebih dalam mengenai obyek yang diteliti yakni mengenai perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan.
Output dari kegiatan riset ini dirancang berupa buku ber-ISBN, yang akan menjadi rujukan resmi dan arsip intelektual Bawaslu Grobogan. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan literasi pengawasan Pemilu, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan riset kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengembangkan lembaga yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga kaya secara pengetahuan.
"Hari ini kita rumuskan instrumen riset kolaboratif. Dengan perumusan instrumen ini harapannya memudahkan teman-teman dalam menggali informasi terkait dengan data yang kita butuhkan dalam penyusunan buku," jelas Fitria.
Fitria menambahkan fokus penelitian Bawaslu Grobogan yakni penganut penghayat kepercayaan.
"Ada tiga penganut penghayat kepercayaan yang kita jadikan obyek penelitian. Sapto darma, Sapto Jendro dan Penghayat kepercayaan. Kami akan gali sesuai instrumen yang telah kita tentuan untuk menjadi bahan penyusunan buku," tutur Fitria, Jumat (31/10/2025)
Empat instrumen yang disusun secara garis besar mengenai perlindungan ugan hak konstitusional penghayat, kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, konvergensi nilai ajaran dalam keyakinan penghayat dan harapan penghayat terhadap program penguatan kelembagaan Bawaslu dalam perlindungan hak konstitusional di Grobogan.
Rencananya, Senin mendatang, Bawaslu Grobogan akan menggelar rapat lanjutan untuk pendalaman hasil penyusunan instrumen riset. pendalaman hasil instrumen riset. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada diskusi Bersama sebelum turun ke lapangan.
Kegiatan penyusunan riset kolaborasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardivisi dan staf. Setiap bagian diharapkan berkontribusi aktif, baik dalam penyusunan, analisis, maupun interpretasi data yang akan dituangkan ke dalam naskah buku.
Dengan semangat kolaborasi dan riset berbasis data, Bawaslu Grobogan terus membuktikan komitmennya untuk menghadirkan lembaga pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan