Lompat ke isi utama

Berita

Dari Evaluasi ke Aksi, Bawaslu Grobogan Siapkan Langkah Konkret Konsolidasi Demokrasi

-

Tangkapan layan zoom Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, Kamis (30/04/2026).

Purwodadi — Bawaslu Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Kamis (30/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim, hadir bersama dua staf sekretariat Arief Ardiansyah dan Lilis Oktavia. Kehadiran jajaran Bawaslu Grobogan ini menjadi bagian dari upaya aktif dalam memastikan pelaksanaan konsolidasi demokrasi tetap berjalan optimal meskipun berada pada masa non tahapan pemilu.

Monev Jadi Instrumen Evaluasi dan Penguatan Demokrasi

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu. Ia menegaskan Bawaslu Provinsi memiliki tanggung jawab untuk memantau perkembangan pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh daerah.

“Hasil monitoring ini nantinya akan menjadi bahan koordinasi dan pelaporan kepada Bawaslu RI, sekaligus sebagai upaya memastikan bahwa seluruh jajaran di daerah tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam masa non tahapan,” jelas Diana.

Konsolidasi Demokrasi Harus Adaptif dan Menyentuh Publik

Dalam arahannya, Diana menekankan Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian penting dalam membangun optimisme publik terhadap sistem demokrasi dan elektoral di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan mampu menjaga integritas demokrasi melalui berbagai pendekatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Agar konsolidasi demokrasi tidak hanya bersifat formal. Kegiatan ini dapat dikemas secara fleksibel melalui forum diskusi, silaturahmi, kunjungan, maupun interaksi langsung dengan masyarakat. Sehingga seluruh ruang publik dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun kesadaran demokrasi,” tegas Dia.

Diana juga menyampaikan progres konsolidasi demokrasi dalam bentuk data kuantitatif yang mencakup jumlah kegiatan, sasaran peserta, bentuk kegiatan, serta publikasi yang telah dilakukan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

“Infografis lebih mudah dipahami dan cepat menarik perhatian publik dibandingkan narasi panjang. Ini menjadi strategi komunikasi yang perlu terus diperkuat oleh seluruh jajaran Bawaslu,” ujarnya.

Sinergi Antar Divisi Jadi Kunci Keberhasilan

Selain itu, Diana juga mengajak daerah yang telah mencapai target tinggi untuk berbagi strategi pelaksanaan kegiatan sebagai inspirasi bagi daerah lain. Evaluasi ini, menurutnya, harus menjadi bahan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan konsolidasi demokrasi ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan kerja kolektif seluruh divisi di lingkungan Bawaslu.

“Pembagian divisi bukan untuk memisahkan tugas, tetapi untuk memperkuat peran masing-masing. Ibarat sapu lidi, akan kuat jika disatukan,” tegasnya.

Bawaslu Grobogan Siap Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi

Merespons hasil monitoring dan evaluasi tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di tingkat daerah.

“Secara kuantitas konsolidadi demokrasi kami sudah berada pada level tengah. Namun, ke depan terus kami kembangkan agar semakin banyak output ya dihasilkan dari konsolidasi demokrasi,” jelas Uly.

Ia menegaskan akan  mengoptimalisasi ruang-ruang publik dan media digital sebagai sarana edukasi demokrasi, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami dan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan