Di Hari Keterbukaan Informasi, Bawaslu Grobogan Gaungkan Transparansi ke Publik
|
Purwodadi - Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Bawaslu Kabupaten Grobogan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui publikasi keterbukaan informasi publik dengan menggelar dialog interaktif di Radio Purwodadi FM, Kamis (30/04/2026).
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional menjadi pengingat transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya.
Dialog interaktif menjadi sarana strategis bagi Bawaslu Kabupaten Grobogan untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat sekaligus membuka ruang edukasi publik terkait peran dan fungsi lembaga pengawas pemilu. Acara tersebut menghadirkan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta, yang dipandu oleh penyiar Endah Fitriana.
Dalam dialog tersebut, Ari memaparkan berbagai kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Grobogan pada masa non-tahapan pemilu. Ia menekankan meskipun tidak sedang berlangsung tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan data dan informasi publik.
“Kami tetap bekerja secara berkelanjutan, termasuk di masa non-tahapan. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan pengelolaan data dan informasi berjalan dengan baik, tertib, dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Ari dalam siaran tersebut.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Regulasi ini menjadi dasar dalam menjamin bahwa setiap informasi yang bersifat publik dapat tersedia secara terbuka, akurat, dan mudah diakses.
“Tugas kami bukan hanya menyimpan data, tetapi juga memastikan informasi tersebut terdokumentasi dengan rapi, memiliki tingkat akurasi yang tinggi, serta dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Grobogan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pengelolaan data.
Dalam kesempatan tersebut, Ari turut menyampaikan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik melalui pelaporan layanan informasi. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Grobogan secara rutin menyusun dan menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada berbagai pihak terkait.
“Sebagai bentuk akuntabilitas, kami telah menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Republik Indonesia, serta Komisi Informasi Jawa Tengah pada bulan Februari 2026 lalu. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan keterbukaan,” jelas Ari.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung demokrasi yang sehat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan informasi publik yang telah disediakan oleh Bawaslu secara optimal.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan