Lompat ke isi utama

Berita

Fitria: Suksesya Pemilihan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

-

Foto Bersama kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, Senin (14/10/2024).

Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Peran Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Pengawasan Pemilihan 2024" yang berlangsung di Grand Master Hotel Purwodadi. Senin, (14/10/2024).

 Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Grobogan yang berperan penting dalam menjaga keberlangsungan Pemilihan yang adil dan demokratis.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, saat membuka acara menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan 2024.

"Suksesnya Pemilihan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga penting untuk membangun sinergitas dan kolaborasi demi menciptakan Pilkada yang berkualitas dan demokratis," ujar Fitria.

Fitria juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan Pemilu sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Ada dua narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan ini. Pertama, Ketua FKUB Kabupaten Grobogan, Abu Mansur dan Dekan Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Khozinatul Ulum Blora, Abdul Mufid.

Dalam penyampaian materinya Abu Mansur menjelaskan mengenai peran tokoh agama dalam Pemilihan serentak 2024.  Ia menekankan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Pilkada Grobogan 2024. Di antaranya yaitu mengutamakan kepentingan Bersama sebagai bangsa dan negara, menghindari politik golongan menjaga ukhwah Islamiyah, menjaga ukhwah wathaniyah dan menjaga ukhwah insaniyah.

Sementara itu, Abdul Mufid menjelaskan mengenai keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan pemilihan sangat penting untuk memastikan transparansi,kejujuran, dan keadilan dalam proses demokrasi. Mereka memiliki peran strategis karena kredibilitas dan pengaruh sosial, kemampuan mobilitas masyarakat, meningkatkan partisipasi pemilih yang bertanggungjawab, netralitas dalam konflik kepentingan, memberi legitimasi pada hasil pemilu dan menyuarakan kepentingan lokal dan komunitas.

Acara ini menjadi wadah bagi para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait upaya pengawasan partisipatif. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Pemilihan 2024 dapat terlaksana secara aman, jujur, dan transparan.

Bawaslu Grobogan terus berupaya memperkuat peran pengawasan partisipatif guna menciptakan Pemilihan yang berkualitas, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai mitra dalam mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Grobogan.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan